Dugaan Defisit Rp 1,2 Triliyun, Komisi III DPRD Ultimatum OPD Tunda Lelang 2018

Selasa, 17 April 2018 11:57
BAGIKAN:

BENGKALIS - Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Indrawan Sukmana mengakui sependapat dengan pernyataan ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir beberapa waktu lalu soal terjadinya defisit anggaran.

Dia mengingatkan kepada pihak eksekutif di seluruh organisasi Pemerintah daerah (OPD) untuk tidak melakukan pelelangan umum dan pengadaan barang dan jasa tahun 2018.

"Kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2018 ini dijalankan harus terlebih dahulu dilakulan rasionalisasi (pemangkasan red,) anggaran atau pengurangan kegiatan," kata Indrawan didampingi wakil ketua Komisi III Firman dan anggota Andriyan Pramaputra, Selasa 17 April 2018 kepada sejumlah wartawan

Lanjut Politisi Gerinda ini lagi, Dikarenakan, APBD Bengkalis tahun ini mengacu kepada sektor penerimaan dari berbagai sektor dipastikan akan mengalami defisit mencapai Rp1 trilyun. Karena asumsi penerimaan dari dana bagi hasil (DBH) migas, DBH Pajak, Dana Alokasi Umum (DAK), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp 2,8 trilyun.

Disisi lain, kata Indrawan lagi, APBD Bengkalis yang sudah disahkan akhir November 2017 lalu dengan angka Rp 3,6 trilyun. Ditambah lagi dengan adanya tunda bayar disejumlah OPD yang nilainya mencapai Rp391 miliar ditambah lagi dana desa yang kurang bayar tahun 2017 mencapai Rp 65 miliar.

"Kalau APBD dijalankan maka total pembiayaan tahun 2018 mencapai Rp 4 trilyun, sehingga diperkirakan defisit bisa menembus angka Rp 1,2 trilyun," ungkapnya lagi.

"Kondisi ini ditambah lagi dengan kekurangan bayar setiap tahun dari pemerintah pusat untuk sektor DBH Migas. Pemerintah pusat hanya mentransfer pertriwulan tahun anggaran 20 persen dan setiap tahun Bengkalis hanya menerima DBH Migas 80 persen yang merupakan salah satu indikator terjadi defisit. Untuk itulah kita ingatkan OPD jangan melakukan pelelangan termasuk menyerahkan rencana umum pengadaan (RUP) kepada unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa," ujar Indrawan menambahkan.

Lajut dia, sejumlah sektor dipastikan akan terancam apabila pengadaan barang dan jasa tetap dilakukan tanpa dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu. Selain kegiatan pengadaan barang dan jasa yang hampir dipastikan mengalami tunda bayar seperti tahun sebelumnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga bakal tidak terbayar diakhir tahun anggaran.

"Soal kegiatan mana yang akan dirasionalisasi itu tergantung keputusan TAPD dan DPRD apakah proyek reguler, penunjukan langsung (PL) atau proyek muktiyears (My) kita lihat saja nanti," tambah Indrawan.[And]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR