BENGKALIS - Sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilu 2019, akan berakhir Selasa, (17/08), besok.
Hingga hari ini, Senin, sekitar pukul 11.45 WIB belum satupun partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.
BERITA TERKAIT: Suib: Sampai Hari Ini, Belum Ada Partai yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU
Terpisah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kabupaten Bengkalis berencana mendaftarkan bacalegnya dihari akhir masa pendaftaran bacaleg yang telah ditentukan oleh KPU.
"Tepatnya besok, Senin sekitar pukul 10.30 WIB akan mendaftarkan bacaleg dari PPP ke kantor KPU jalan Pertanian, bengkalis," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bengkalis, Firman, Senin (16/07/2018).
BACA JUGA: Besok, Demokrat Bengkalis Daftar Bacaleg ke KPU
Disenggol memilih hari akhir masa pendaftaran, Firman juga anggota legislatif dari Partai PPP itu mengaku mengikuti intruksi dari pusat sehingga pendaftaran serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
"Kenapa baru besok kita mendaftar?, ya, Intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan serentak seluruh Indonesia demikian," ungkap Firman semberi menambahakan bahwa Partai PPP bergerak bersama rakyat.[And]
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R