Gerak Cepat Pemkab Kampar demi Terwujutnya KIK

Selasa, 12 Desember 2017 17:48
BAGIKAN:

BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar bergerak cepat  untuk mewujudkan Kawasan Industri Kampar yang akan dibangun di Kabupaten Kampar. Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menggesa terwujudnya kawasan Industri Kabupaten Kampar tersebut.

Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Kabupaten Kampar yang digelar di ruang rapat lantai 3  kantor Bupati Kampar, Selasa  (12/12/17). Rapat ini difasilitasi oleh Bappeda Kabupaten Kampar dan dipimpin langsung  oleh Bupati Kampar H. Azis Zaenal, SH, MM.

Hadir pada kesempatan  tersebut dua orang narasumber yakni, Direktur Pengembangan Investasi  Kementerian  Perindustrian RI Dr. Busharmaidi dan  Peneliti Pusat Studi Perencanaan Regional Universitas  Gajah Mada Yogyakarta Prof. Dr. Leksono Probo Subanu. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir.  H, Azwan, M.Si, dan  seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Camat, ninik mamak  dan tokoh masyarakat Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar Azis Zaenal Pada kesempatan tersebut memaparkan tentang Pengembangan  Kawasan Industri Kampar. Dalam paparannya  Bupati menyampaikan berbagai keunggulan yang dimiliki Kabupaten Kampar  untuk berinvestasi di Kabupaten Kampar terutama ditinjau dari segi geografis.

Dari segi geografis, Kabupaten Kampar merupakan satelit Kota Pekanbaru dimana  75 % mengelilingi Kota Pekanbaru, dilewati Tol Pekanbaru-Padang,  berdekatan dengan tol Pekanbaru-Dumai (trans Sumatera), bebas gempa dan tujuan investasi terbesar di Sumatera.

Disampaikan Bupati bahwa  untuk  mewujudkan  Kawasan Industri Kampar ini semua pihak harus bergerak cepat. “Kita harus bergerak cepat, kita tidak bisa menunggu, saya sudah enam bulan menjabat,  dan ini sudah saatnya bisa kita wujudkan,” ujar Bupati.

Diungkapkan Bupati bahwa pemerintah daerah pada Tahun 2017, ini sudah mempersiapkan anggaran untuk pembebasan lahan. Hanya saja karena ada beberapa kendala untuk pembebasan, maka belum bisa di realisasikan pada tahun ini. “Pada tahun 2018, segera kita bebaskan lahan tersebut,” ujarnya.

Kemudian menurut Bupati agar  suatu daerah cepat berkembang maka  daerah tersebut harus membuka  diri. “Kita harus membuka diri terhadap investasi. Industri mutlak sudah harus kita mulai. Kita  harus bisa mengajak swasta untuk bisa bekerja sama, kita layani mereka dengan baik sehingga mereka mau menanamkan investasinya di Kampar,” ingat Bupati.

Sementara itu narasumber Direktur Pengembangan Insvestasi  Kementerian  Perindustrian RI Dr. Busharmaidi mengupas tentang UU Nomor  3  Tahun 2014 Tentang Perindustrian Pengganti UU Nomor 5 Tahun 1984  dan PP Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Kawasan Industri.

Disampaikan Busharmaidi bahwa  yang selalu menjadi persoalan kawasan industri ini  adalah masalah lahan (tanah), karena lahan ini  akan berkaitan dengan tata ruang.  “Sebaiknya bebaskan dulu tanahnya, baru buat masterplan,  kalau masterplan dulu maka  harga tanah akan  naik secara  drastis dan  yang akan  menikmatinya  justru  para  cukong atau spekulan tanah,” ingat Direktur.

Menurut Busharmaidi pihaknya Kementerian Perindustrian berkepentingan untuk menawarkan  tanah murah kepada  insvestor. “Jangan sampai tanah yang ditawarkan justru lebih mahal dari Pulau Jawa,” ingatnya.

Direktur menegaskan bahwa pihaknya siap berkerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan  kawasan industri. “Kami siap bekerjasama karena salah satu tugas kami adalah mengembangkan  kawasan-kawasan industri,” ujarnya.

Kemudian narasumber  Prof. Dr. Leksono Probo Subanu Peneliti Pusat Studi Perencanaan Regional Universitas  Gajah Mada Yogyakarta menyampaikan materi tentang faktor-faktor pengembangan industri.  Pemilihan lokasi industri dipengaruhi diantaranya, biaya transport dari sumber daya ke industri,  harga atau sewa tanah,  ketersediaan buruh,  resiko politik, ketersediaan sarana prasarana umum,  layanan keuangan/perbankan dan sebagainya.

Untuk Kawasan Industri Kampar menurut Leksono  ada point positif dan ada point negatif. Point positifnya, dekat dengan kota Pekanbaru yang berkembang pesat,  terlayani oleh jalan regional yang besar,  belum ada saingan di Provinsi Riau untuk industri manufaktur.  Point negatif diantaranya,  akses ke pasar nasional terbatas sehingga jenis industri yang bisa masuk menjadi terbatas, harus menyediakan paket yang super menarik untuk memancing industri masuk ke kawasan industri  (bisa berarti perlunya subsidi pemerintah daerah).[rls/dk]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dampingi Komandan Korem 031/WB, Bustami HY Ikut Salurkan Bantuan Sembako

    BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • KOMENTAR