BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar bergerak cepat untuk mewujudkan Kawasan Industri Kampar yang akan dibangun di Kabupaten Kampar. Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menggesa terwujudnya kawasan Industri Kabupaten Kampar tersebut.
Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Kabupaten Kampar yang digelar di ruang rapat lantai 3 kantor Bupati Kampar, Selasa (12/12/17). Rapat ini difasilitasi oleh Bappeda Kabupaten Kampar dan dipimpin langsung oleh Bupati Kampar H. Azis Zaenal, SH, MM.
Hadir pada kesempatan tersebut dua orang narasumber yakni, Direktur Pengembangan Investasi Kementerian Perindustrian RI Dr. Busharmaidi dan Peneliti Pusat Studi Perencanaan Regional Universitas Gajah Mada Yogyakarta Prof. Dr. Leksono Probo Subanu. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H, Azwan, M.Si, dan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Camat, ninik mamak dan tokoh masyarakat Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar Azis Zaenal Pada kesempatan tersebut memaparkan tentang Pengembangan Kawasan Industri Kampar. Dalam paparannya Bupati menyampaikan berbagai keunggulan yang dimiliki Kabupaten Kampar untuk berinvestasi di Kabupaten Kampar terutama ditinjau dari segi geografis.
Dari segi geografis, Kabupaten Kampar merupakan satelit Kota Pekanbaru dimana 75 % mengelilingi Kota Pekanbaru, dilewati Tol Pekanbaru-Padang, berdekatan dengan tol Pekanbaru-Dumai (trans Sumatera), bebas gempa dan tujuan investasi terbesar di Sumatera.
Disampaikan Bupati bahwa untuk mewujudkan Kawasan Industri Kampar ini semua pihak harus bergerak cepat. “Kita harus bergerak cepat, kita tidak bisa menunggu, saya sudah enam bulan menjabat, dan ini sudah saatnya bisa kita wujudkan,” ujar Bupati.
Diungkapkan Bupati bahwa pemerintah daerah pada Tahun 2017, ini sudah mempersiapkan anggaran untuk pembebasan lahan. Hanya saja karena ada beberapa kendala untuk pembebasan, maka belum bisa di realisasikan pada tahun ini. “Pada tahun 2018, segera kita bebaskan lahan tersebut,” ujarnya.
Kemudian menurut Bupati agar suatu daerah cepat berkembang maka daerah tersebut harus membuka diri. “Kita harus membuka diri terhadap investasi. Industri mutlak sudah harus kita mulai. Kita harus bisa mengajak swasta untuk bisa bekerja sama, kita layani mereka dengan baik sehingga mereka mau menanamkan investasinya di Kampar,” ingat Bupati.
Sementara itu narasumber Direktur Pengembangan Insvestasi Kementerian Perindustrian RI Dr. Busharmaidi mengupas tentang UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian Pengganti UU Nomor 5 Tahun 1984 dan PP Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Kawasan Industri.
Disampaikan Busharmaidi bahwa yang selalu menjadi persoalan kawasan industri ini adalah masalah lahan (tanah), karena lahan ini akan berkaitan dengan tata ruang. “Sebaiknya bebaskan dulu tanahnya, baru buat masterplan, kalau masterplan dulu maka harga tanah akan naik secara drastis dan yang akan menikmatinya justru para cukong atau spekulan tanah,” ingat Direktur.
Menurut Busharmaidi pihaknya Kementerian Perindustrian berkepentingan untuk menawarkan tanah murah kepada insvestor. “Jangan sampai tanah yang ditawarkan justru lebih mahal dari Pulau Jawa,” ingatnya.
Direktur menegaskan bahwa pihaknya siap berkerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan kawasan industri. “Kami siap bekerjasama karena salah satu tugas kami adalah mengembangkan kawasan-kawasan industri,” ujarnya.
Kemudian narasumber Prof. Dr. Leksono Probo Subanu Peneliti Pusat Studi Perencanaan Regional Universitas Gajah Mada Yogyakarta menyampaikan materi tentang faktor-faktor pengembangan industri. Pemilihan lokasi industri dipengaruhi diantaranya, biaya transport dari sumber daya ke industri, harga atau sewa tanah, ketersediaan buruh, resiko politik, ketersediaan sarana prasarana umum, layanan keuangan/perbankan dan sebagainya.
Untuk Kawasan Industri Kampar menurut Leksono ada point positif dan ada point negatif. Point positifnya, dekat dengan kota Pekanbaru yang berkembang pesat, terlayani oleh jalan regional yang besar, belum ada saingan di Provinsi Riau untuk industri manufaktur. Point negatif diantaranya, akses ke pasar nasional terbatas sehingga jenis industri yang bisa masuk menjadi terbatas, harus menyediakan paket yang super menarik untuk memancing industri masuk ke kawasan industri (bisa berarti perlunya subsidi pemerintah daerah).[rls/dk]
BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra
BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng
BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad
BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara