Gubri Ancam Pecat ASN Calo Honorer

Rabu, 13 September 2017 15:21
BAGIKAN:
Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengancam akan memberikan sanksi kepada seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berinisial AL (49) yang ditangkap Polresta Pekanbaru terkait kasus penipuan sebagai calo honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (12/9/2017) kemarin.

"Nanti kita lihat sesuai aturannya. Kalau memang harus (dipecat, red) gitu, kita kan ikuti aturan. Saya belum dapat laporan. Nanti dicek," kata orang nomor satu di Riau tersebut di Kampar, Rabu (13/9/2017).

Ia pun mengingatkan seluruh ASN yang ada di lingkup Pemprov Riau supaya bekerja dengan jujur dan disiplin. Sebab, Pemprov Riau saat ini tengah menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Sudah ada juga saber pungli (pungutan liar). Jangan macam-macam. Kerja saja yang baik," tuturnya.(mcr)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR