H-7, Truk Pembawa Bahan Bangunan Dilarang Nyeberang

Selasa, 15 Juli 2014 13:50
BAGIKAN:
BOC
Wan Hasan
BENGKALISONE, BOC -Untuk mengantisipasi ledakan penumpang di roro air putih Bengkalis dan Sungai Pakning, mulai tanggal 24 juli tepatnya H-7 jelang hari raya Idul Fitri untuk truk muatan bahan bangunan dilarang untuk melakukan penyeberang kecuali truk pembawa sembako dan mobil tengki BBM.

Hal itu dikatakan Kepala UPTD roro Bengkalis Wan Hasan kepada wartawan, selasa (15/7/2014) diruang kerjanya.

"Larangan ini kita mulai selama 14 hari, yakni dari tanggal 24 juli jelang lebaran hingga 7 agustus pada waktu lebaran, saya harap ini dimaklumi untuk mengantisipasi ledakan penumpang,"sebut Wan Hasan.

Disampaikan Wan, diperkirakan kepadatan penumpang akan terjadi pada H-7 jelang Idul Fitri dan antrian biasanya untuk roro Bengkalis bisa desa Sungai Alam.

"Makanya jika terjadi ledakan penumpang dan antrian yang panjang pada H-7 nanti kita operasikan armada kita 24 jam, jika tidak kita operasikan dari pagi hingga jam 02.00 malam. kalau dari petugas kita sangat cukup, apalagi nanti ditambah petugas dari Dishub Kabupaten, Satpol PP, dan pihak kepolisian,"pungkasnya. (Gus) 
BAGIKAN:
KOMENTAR