Hakim di Bengkalis Jangan Coba-coba Markus

Rabu, 19 Juli 2017 15:02
BAGIKAN:
Sutarno

BENGKALIS- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas IIB Bengkalis DR. Sutarno menegaskan, sangat berbahaya apabila ada oknum hakim di PN Bengkalis bermain sebagai makelar kasus (Markus) terhadap perkara-perkara yang ditangani. Oleh karena itu, Ia mewanti wanti jajarannya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk menjadi Markus.

Meskipun secara kewenangan untuk bertindak adalah Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), akan tetapi secara institusi menurut Sutarno, sebagai pimpinan tetap akan melakukan pembinaan.

"Jangan sampai terjadilah, karena itu sangat sangat berbahaya bagi yang bersangkutan juga secara institusi," harap Sutarno kepada wartawan, Selasa (19/7/17).

"Kalau ada laporan-laporan tentunya Bawas MA yang akan turun, tetapi sebagai pimpinan saya tetap akan memberikan pembinaan di awal-awal dan sedini mungkin agar bisa dihindari," katanya lagi.

Dibagian lain, terkait dengan hasil uji penilaian untuk memperoleh predikat Akreditasi pada uji terakhir pada 19 April lalu, PN Kelas IIB Bengkalis dipastikan lulus Akreditasi oleh MA. Namun, jumlah poin belum bisa diketahui menunggu hasil yang akan diumumkan dan sekaligus penyerahan oleh Mahkamah Agung pada 24 Juli 2017 mendatang.

"Alhamdulillah,sudah ada undangan untuk hadir menerima penghargaan masuk pada Selasa (18/7/17, red) kemarin, dan penyerahan rencananya pada 24 Juli. Akreditasi apa dan poin berapa belum tahu, karena akan diumumkan secara langsung nanti. Yang pasti sudah lulus akreditasi, terima kasih atas do'a dan dukungan dari berbagai pihak,"papar Sutarno.

Lulus akreditasi ada kemungkinan akan naik tipe?, menurut Sutarno tidak terjadi secara otomatis. Akan tetapi selesai menerima penghargaan akreditasi, pihaknya akan membentuk tim untuk proses pengusulan kenaikan PN Bengkalis dari Klas IIB menjadi IB.

"Insyaa Allah. Target naik klas adalah obsesi saya," imbuhnya.(Gus)

BAGIKAN:
KOMENTAR