Hari Ini Pendaftaran Calon Ketua KNPI Bengkalis Ditutup

Sabtu, 28 Maret 2015 08:22
BAGIKAN:
BENGKALIS – Hari ini , Sabtu (28/3) pendaftaran calon ketua Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bengkalis yang akan bertarung pada Musyawarah Daerah (Musda) 6 April mendatang ditutup.

Demikian disampaikan ketua panitia Musda DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, Supian kepada Sejumlah wartawan (28/3) dikatakan Supian panitia sudah menjalankan mekanisme sesuai arahan Koordinator Daerah (Korda) Bengkalis dari DPD KNPI Provinsi Riau, mulai dari pendaftaran Organisasi Kemasyarakan Pemuda (OKP) sampai dengan pendaftaran calon ketua.

"Hari ini pendaftaran Calon ketua ditutup, selanjutnya kita akan mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan pelaksanaan Musda pada 6 April mendatang, hal itu sesuai dengan instruksi DPD KNPI Riau yang mengamanahkan supaya Musda Bengkalis tetap berjalan sesuai dengan jadwal," ungkap Supian.

Ditanya mengenai batasan umur calon ketua, Supian kembali menegaskan pihaknya tetap mengacu kepada Kongres KNPI Pusat maupun Musda KNPI Riau, dimana tidak ada batasan umur maksimal 30 tahun bagi calon ketua KNPI.

"Silakan kalau ada yang mau bertanya soal umur, langsung konfirmasi dengan pengurus DPP KNPI di Jakarta, ataupun pengurus DPD KNPI Riau, yang jelas panitia Musda Bengkalis tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan organisasi," tandasnya.

Koordinator Daerah (Korda) Bengkalis DPD KNPI Provinsi Riau, Wawan Permana dikonfirmasi membenarkan bahwa penutupan pendaftaran calon ketua tanggal 28 Maret 2015.

"Iya tanggal 28 ini terakhir pendaftaran calon ketua DPD KNPI Bengkalis, selanjutnya pelaksaan Musda pada tanggal 6 April mendatang," tegas Wawan.

Sementara itu ketua KNPI Kecamatan Bantan Abdul Kadir mengapresiasi panitia pelaksana yang telah bersusah payah mempersiapkan jalannya Musda DPD KNPI Kabupaten Bengkalis 6 April mendatang.

"Kita tentunya mendukung pelaksanaan Musda nanti dapat berlangsung lancar dan kondusif," sebut Kadir.

Dia juga menyentil kritikan segelintir OKP yang mempermasalahkan batasan umur calon ketua, Kadir menyebutkan Undang-Undang tersebut tidak secara spesifik menyebutkan bahwa ketua KNPI wajib berumur maksimal 30 tahun.

"Tidak ada satu pasal atau ayat pun di dalam UU pemuda tersebut yang secara spesifik mewajibkan calon ketua KNPI harus berumur maksimal 30 tahun, apalagi ketua umum KNPI saat ini usianya di atas 30 tahun, termasuk seluruh ketua PK KNPI se Kabupaten Bengkalis ini, kita tentu berpedoman dengan KNPI pusat, jadi sebaiknya mari sama-sama kita hormati mekanisme yang akan dan sudah berjalan menjelang Musda Bengkalis ini, jangan berkomentar yang terkesan mengacau dan menghambat, dan seolah-olah paling benar," pungkas Abdul Kadir. (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dampingi Komandan Korem 031/WB, Bustami HY Ikut Salurkan Bantuan Sembako

    BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • KOMENTAR