Hari Pertama, Paslon Petahana Sudin Daftar ke KPU Rohil

Jumat, 04 September 2020 20:27
BAGIKAN:
Abdul Arif Rusni
Bakal calon Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin (putih) saat melakukan konferensi pers usai pendaftaran ke KPU, Jumat (4/9).

ROHIL - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno dan Drs H Jamiludin (Sudin) resmi mendaftarkan diri ke KPU, Jumat (4/9/2020). 

 

Pasangan Sudin jilid II ini merupakan petahana Bupati dan Wakil Bupati Rohil periode sebelumnya dan tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pukul 14.30 WIB. 

Sebelum mendaftar ke KPU, pasangan Sudin beserta seluruh pengurus partai pengusung yaitu PDIP dan PAN serta para pendukung melakukan deklarasi koalisi bersama di Sekretariat Tim Pemenangan Ayo Lanjutkan Sudin II, di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Saat mendaftar ke KPU, pasangan Sudin hanya dihadiri calon Wakil Bupati Jamiludin dikarenakan calon Bupati Suyatno sedang menjalani isolasi mandiri. 

Pasangan ini diketahui menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Rokan Hilir. Dengan mengenakan baju kemeja putih berlogo partai pengusung yaitu PDIP dan PAN, Jamiludin tampak didampingi sejumlah kader dan para pendukung yang berada diluar kantor KPU. 

"Alhamdulillah semua berkas persyaratan lengkap dan tidak memiliki permasalahan yang berarti," ujar Jamiludin usai pendaftaran ke KPU. 

Tahapan selanjutnya, sebut Ketua DPC PDIP Rohil itu, akan dijadwalkan menjalani tes kesehatan.

Turut hadir Ketua Tim Pemenangan sekaligus anggota DPRD Rohil Amansyah dan Sekretaris sekaligus Ketua DPRD Rohil Maston. 

Pantauan Rohilone.com, puluhan petugas keamanan bersiaga di sekitar lokasi pendaftaran bahkan berkali-kali mengingatkan kepada yang hadir agar selalu menjaga jarak dan memakai masker.

Jumlah peserta yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran hanya beberapa orang yakni bapaslon, LO, parpol, pimpinan parpol pengusung dan Bawaslu.

Sebelum memasuki ruangan, satu per satu di cek suhu tubuh dan wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Rif

BAGIKAN:
KOMENTAR