Herliyan Tegaskan Pengambilan Raskin Tidak Dipungut Biaya

Rabu, 11 Maret 2015 13:22
BAGIKAN:
BENGKALIS –Bupati H Herliyan Saleh mengatakan akan menindak tegas siapapun yang memungut biaya penyaluran beras raskin (Raskin). Karena, hingga sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya, seluruh biaya sudah ditalangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

"Seluruh warga Bengkalis yang menerima Raskin tidak perlu mengeluarkan biaya serupiah pun untuk memperoleh haknya tersebut. Semua biaya untuk itu seperti biaya transportasi ke tempat pengambilan Raskin terdekat dengan penerima Raskin sudah disubsidi Pemkab Bengkalis", jelas Bupati, Selasa (10/3).

Dalam berbagai kesempatan kunjungan kerja, hal itu selalu disampaikan Herliyan. Karena itu, kata Herliyan, dia tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang memungut biaya dalam penyaluran Raskin di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Kepada masyarakat Bupati meminta untuk tidak takut melaporkan pada Kepala Desa/Lurah, Camat atau langsung padanya bila ada pungutan.

"Penerima Raskin tidak dibebani biaya apapun. Sudah dibantu Pemkab Bengkalis. Bila ada yang mengetahui ada pungutan, segera laporkan. Itu pungutan liar. Tidak perlu takut. Jika laporan itu benar dan tidak fitnah, akan saya tindak tegas. Apalagi yang pelakukan pungutan itu pegawai Pemkab Bengkalis", ungkap Bupati.

Bupati juga menjelaskan, selain biaya pendistribusian, subsidi yang diberikan Pemkab Bengkalis juga untuk menambah kekurangan jumlah warga yang menerimanya.

"Jika di satu desa jatah penerima Raskin dari Pemerintah Pusat hanya 100 KK, sementara yang berhak menerimanya ternyata 110 KK, kekurangan yang 10 KK itu juga ditalangi Pemkab Bengkalis secara penuh", papar Bupati.

Kepala BPD dan Kepala Desa atau Lurah, Bupati minta agar benar-benar selektif dalam menentukan masyarakat penerima Raskin. Benar-benar dimusayarawarahkan agar yang memperolehnya betul-betul mereka yang berhak menerimanya.

"Pastikan dan cek betul siapa yang berhak. Jangan sampai datanya salah. Sebab kalau untuk mendapat bantuan seperti Raskin ini, mereka yang tidak miskin pun terkadang ada yang mau mengaku miskin", pesan Herliyan.

Kepada warganya, Herliyan juga berharap demikian. Kalau memang tidak berhak mendapatkan Raskin, jangan memaksakan diri untuk mendapat jatah Raskin tersebut.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dampingi Komandan Korem 031/WB, Bustami HY Ikut Salurkan Bantuan Sembako

    BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • KOMENTAR