BENGKALIS, POG - Setelah deadline Gubernur Riau tak di gubris oleh legislatif yang memegang peranan pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2014 hingga waktu yang telah di tetapkan hingga tanggal 6 maret lalu.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mengambil langkah-langkah yang efektif dengan kembali mengantar berkas APBD Bengkalis kepemerintah Provinsi Riau untuk di sahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Sekretaris Kabupaten Bengkalis H Burhanuddin mengatakan, pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah mengantarkan berkas pengesahan APBD Bengkalis Tahun 2014 ini sejak tanggal 7 maret yang lalu. Karena, sesuai dengan surat Gubernur Riau yang telah dikirimkan kepihak pemerintah maupun DPRD, kemarin.
"Sudah berakhir dan juga tidak ada hasilnya, kita memutuskan mengantar kembali ke Pemerintah untuk disahkan melalui Perkada," kata Burhanuddin kepada Bengkalisone.com, Kamis (13/2/2014).
Disampaikan Burhanuddin, langkah yang diambil pemerintah kabupaten Bengkalis ini dikarena pihak DPRD bengkalis selalu tidak forum dalam Badan Musyawarah (Bamus).
"Rasanya dalam 2014 ini sudah ada 3 kali Bamus yang tidak terlaksana karena Pihak Dewan sendiri tidak memenuhi forum. Karena kita khawatir tidak ada kepastiannya terkait dengan pengesahan APBD kabupaten 2014 ini, makanya kita mengambil langkah meneruskan ke Pemerintah Provinsi, dan sekarang dalam proses," kata Burhanuddin. (Pog/gus)