BENGKALIS -Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memastikan pelantikan para Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak 11 Juli lalu, pada tanggal 28 Agustus mendadatang. Pelantikan akan dilakukan di empat zona (lokasi), yakni di Bengkalis, Sungai Pakning, Batu Panjang dan Duri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), H Ismail ditemui baru-baru ini mengatakan, sampai sejauh ini tidak atau belum ada perubahan terkait waktu pelantikan," Penetapan waktunya sudah klear, insyaalah tak ada perubahan," senut mantan Camat Bengkalis ini.
Untuk di Bengkalis (Bengkalis dan Bantan) pelantikan akan dilakukan tanggal 28 Agustus, di Sei Pakning (Bukit Batu, Siak Kecil, Bandar Laksamana) akan dilakukan tanggal 29 Agustus, di Batu Panjang (Rupat dan Rupat Utara) dilakukan tanggal 30 Agustus dan terakhir di Duri (Mandau, Pinggir, Bathin Solapan) akan dilakuka tanggal 31 Agustus.
Dikakatakan, untuk pelantikan di Bengkalis, ada 39 kades terpilih yang akan dilantik dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Sedangkan di Sei Pakning 11 orang dari Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil (termasuk dari Kecamatan Baru, Bandar Laksamana), di Batu Panjang juga 11 kepala desa.
"Sementara untuk Mandau dan Pinggir ada 22 kades terpilih yang akan dilantik, insyaallah pelantikannya di Mandau," ujar Ismail lagi.
Seperti diberitakan, pilkades serentak di gelar di 93 desa dari total 136 desa di Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/7) lalu. Pilkades serentak gelombang I tahun 2017-2023 yang akan berlangsung di seluruh kecamatan di daerah ini, diikuti 378 calon dengan 151.818 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap. Para pemilih ini menggunakan hak pilihnya di 493 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Gus)