BENGKALIS -Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Bengkalis kembali kosong setelah dana tunda bayar dari Rp293 miliar yang ditransfer Pemerintah Pusat dibayarkan kepada kontraktor (Rekanan).
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY ketika dikonfirmasikan, Jum'at (17/3/2017) di Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis mengatakan, bagi rekanan yang belum dibayar, akan dibayarkan pada akhir Maret dan April mendatang.
"BPKAD Bengkalis telah menyalurkan hutang piutang ke pihak rekanan (kontraktor). Dengan anggaran tunda bayar tahun 2016 oleh pemerintah pusat yang di transfer ke Kasda Pemkab Bengkalis senilai Rp 293 miliar. Alhamdulliah, terakhir Kamis sore semalam telah tuntas," ungkap Bustami HY.
Sementara kepada rekanan yang melaksanakan kegiatan 2016, namun belum dapat dibayarkan, Bustami HY meminta untuk bersabar menunggu sisa dana tunda bayar dari Pemerintah Pusat.
Bustami mengaku, pihaknya terus mendesak pemerintah pusat segera membayarkan sisa tunda bayar senilai Rp 125 miliar ke pemerintah Bengkalis.
"Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementrian Dalam Negeri ke Provinsi Riau, BPKAD Bengkalis memperdiksi akhir Maret. Paling lambat pada April dilunasi seluruh kegiatan tahun 2016 lalu," katanya.
Terkait informasi bahwa proses penerbitan SP2D yang dikeluarkan oleh pihak BPKAD Bengkalis adanya tebang pilih. menurut Bustami, itu tidak benar.
Bustami menegaskan, Pemkab Bengkalis berkomitmen membayar semua utang kepada rekanan, jika dana kas daerah ada dan dokumen yang diajukan rekanan lengkap
"Berdasarkan dari PMK harus dibayarkan artinya wajib untuk dibayar. Siapa (dokumen) yang masuk dulu, itu dibayar. Tidak ada diskriminasi," ujarnya. (riaubook)