BENGKALIS - Ketua Paguyuban Keluarga Masyarakat Jawa (PKJM) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH menyebut menolak secara tegas people power atau aksi massa dari sebagian kalangan untuk menolak hasil pemilu 2019.
Penegasan pria kerab disapa 'Mas Bagong' ini menanggapi atas viral nya pemberitaan yang berkembang ditengah tengah masyarakat prihal akan ada gerakan people power untuk menolak keputusan Komis Pemilihan Uum (KPU) 22 mei 2019 mendatang.
"Saya mengimbau atas nama pribadi maupun kelembagaan menolak secara tegas people power tersebut. Karena hal itu hanya akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, NKRI harus tetap utuh dan terjaga melalui bingkai pancasila," katanya, Rabu 15 Mei 2019
Lebih lanjut Mas Bagong pun memaparkan, prihal rencana aksi pengerahan massa dilakukan kelompok tertentu tersebut telah meinbulkan keresahan masyarakat. Dia berpendapat, jika ada pihak yang merasa ada pelanggaran dalam pemilu, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum atau mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.
"Maka dari itu, atas nama paguyuban keluarga masyarakat jawa Kabupaten Bengkalis akan menghimbau, mengajak dan mendorong terlaksananya pilpres yang damai, keputusan KPU pilpres yang telah diselenggarakan sesuai konstitusi dan marilah kita junjung tinggi UUD 45 dan pancasila dalam lingkaran Bhineka Tunggal Ika, damailah indonesiaku mari manyatu bersama keluarga besar paguyuban jawa kabupaten bengkalis," pungkasnya.[red]
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R