Langsung Gelar Rapat Penanganan, Bupati Kasmarni Minta Sepuluh Hari Turunkan Angka Covid-19

Senin, 24 Mei 2021 02:58
BAGIKAN:

BENGKALIS - Segera menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis Kasmarni memimpin langsung rapat penanganan, Senin 24 Mei 2021. Rapat berlangsung di Aula Posko Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian tersebut, dilakukan menyusul target penanganan Covid-19 sesuai dengan instruksi presiden wajib turun ditargetkan selambat-lambatnya 10 hari mendatang.

Tampak hadir, Wabup Bengkalis H. Bagus Santoso, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha dan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bengkalis diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes).

Seperti data sehari sebelumnya, Ahad (23/5) bersumber dari data Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan data yang masuk terjadi peningkatan luar biasa atau meledak. Warga terkonfirmasi mencapai 75 kasusz tertinggi di Pulau Bengkalis mencapai angka 60 kasus.
Sehingga dengan adanya penambahan tersebut total kasus terkonfirmasi berjumlah 3.591 kasus, sedangkan sembuh tercatat berjumlah 3.138 kasus, dan meninggal dunia berjumlah 136 kasus.

Sementara itu, pasien yang masih dirawat di rumah sakit 59 kasus dan yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 258 kasus.

Usai rapat Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga saat ini terus berupaya melakukan upaya pencegahan penekanan kasus Covid-19 dengan cara sosialisasi penerapan Prokes terkait  penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Jadi kita harus tetap berupaya dan berusaha pencegahan penyebaran Covid-19. Karena ini juga bukan kemampuan dari kita, tapi kita tetap melakukan komunikasi koordinasi antar forkompinda dan juga instansi terkait," ujar Kasmarni.

Kemudian, lanjut Kasmarni, kita tetap mensosialisasikan bagaimana 3M tetap dipatuhi masyarakat seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun terus menghindari kerumunan.

"Jadi kami berharap ini tetap kita sosialisasikan kepada masyarakat dan kami yakin usaha ini tetap diikuti dengan penindakan penegasan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Kami juga mohon bantuan dari kawan-kawan selaku insan pers agar meng halo-halo juga kepada seluruh masyarakat tetap memakai proses yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

"Kita tetap memakai skala yang telah kita tetapkan sesuai dengan aturan dan peredaran pemerintah pusat,"katanya lagi.
Selain itu, kepada masyarakat yang mengadakan hajat (pernikahan red,) agar tetap memakai protokol kesehatan.

"Karena kita tidak bisa melarang kalau misalnya zonanya. Tergantung kita, sebab kita ada PPKM skala mikro tentu daerahnya yang tahu tentang bagaimana kondisi perkembangan Covid di daerah," pungkasnya.

Dalam rapat tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT juga menegaskan agar bersama-sama melakukan upaya penurunan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Bengkalis. 'Presiden menginstruksikan agar segera menurunkan angka terkonfimasi Covid-19 di Indonesia. Waktu diberikan untuk itu tinggal 10 hari lagi. Jadi mari bersama-sama kita berikhtiar menurunkan angka yang ada sekarang ini," jelasnya di depan Bupati dan Wakil Bupati kemarin.

BAGIKAN:
KOMENTAR