Masyarakat Berharap Ijin Lahan Perusahaan di Tinjau Ulang

Jumat, 06 Juni 2014 00:15
BAGIKAN:
SIAK, SOC - Masyarakat Desa Tumang mengharapkan kepada pihak pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk bisa meninjau ulang keberadaan luas lahan yang dikelola perusahaan yang beroperasi di Sekitar Desa tumang.akibat adanya ketidak jelasan batas lahan perusahaan dengan lahan masyarakat sering terjadi bentrok antara perusahaan dengan warga tempatan. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPD Desa Tumang Minan kamis (5/6/2014) disela dihadirkan sebagai saksi dipengadilan siak.

"Selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyakarat tentang luas lahan serta batas lahan yang mereka kelola,"ujar Minan.

Akibat nya lanjut minan saat ini telah terjadi berbagai kasus yang melibatkan warga dan pemilik modal yakni perusahaan.

"Kalau tidak secepatnya dilakukan peninjauan ulang terhadap ijin-ijin perusahaan yang ada dikawatirkan nanti akan terjadi gejolak sosial kembali, satu contoh saja keberadaan Desa kami sudah ada puluhan tahun silam tapi mengapa perusahaan yang baru membuka lahan seenaknya saja mengambil lahan warga yang telah dikelola dengan alih-alih telah mempunyai ijin dari pihak terkait,"kata Minan.(sht)

BAGIKAN:
KOMENTAR