BENGKALIS -Masalah pengelolaan dua asset daerah yang sebelumnya dikelola BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) yaitu kolam renang dara sembilan dan waterpark di desa Wonosari Bengkalis, saat ini sedang dilakukan audit oleh Inspektorat Bengkalis. Setelah diaudit, pengelolaan kedua asset daerah tersebut tidak otomatis diserahkan kembali ke PT.BLJ.
Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Bengkalkis Eduar, ketika dikonfirmasi, Kamis (04/02/2016) menyebutkan bahwa masalah pengelolaan kolam renang dan waterpark baru akan diputuskan setelah selesai diaudit. Setelah itu, dilanjutkan dengan evaluasi dan monitoring yang mana nantinya akan dilakukan oleh tim evaluasi yang dibentuk Pemkab Bengkalis.
"Pengelolaan kolam renang dan waterpark tidak otomatis nantinya setelah diaudit diserahkan kembali pengelolaannya kepada PT.BLJ. Meskipun PT.BLJ merupakan perusahaan daerah, tapi kinerja mereka selama ini dalam mengelola kedua asset tersebut harus dievaluasi kembali, termasuk berdasarkan hasil audit,"terang Eduar.
Saat ini sambung mantan Kadis Cipta Karya tersebut, selain PT.BLJ sudah ada beberapa pihak ketiga yang siap untuk mengelola kolam renang dan waterpark. Diantara yang berminat adalah perusahaan swasta dari kota Bandung, kemudian juga ada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Pihak Inspektorat Bengkalis sejak hari Kamis (04/02/2016) melakukan audit terhadap kedua asset daerah tersebut. Barulah kemudian Disbudparpora bersama lintas SKPD lainnya membentuk timevaluasi dan monitoring terkait siapa yang berhak menjadi pengelola kedua asset daerash tersebut, termasuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi.
"Kalau tak ada halangan, dalam beberapa bulan kedepan siapa yang akan menjadi pengelola kedua asset daerah itu sudah diketahui. Soal kerusakan yang terjadi sekarang ini nantinya akan menjadi tanggungan pengelola baru, karena Disbudparpora sendiri tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan,"tutup Eduar.(Gus)