PUPR Bengkalis Terapkan Pengawasan Berlapis

Kamis, 14 September 2017 18:59
BAGIKAN:
Tajul Mudarris
BENGKALIS- Terkait dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan proyek di lapangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis melakukan sistem pengawasan berlapis.

Langkah ini, mulai dari pengawasan dengan memberdayakan tenaga internal untuk bertugas ke lapangan selama pelaksanaan kegiatan.

"Pengawas lapangan ini nanti setiap saat yang akan menginformasikan dari lapangan. Supaya pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tepat mutu, tepat waktu dan tepat pagu," ungkap Pelaksana Tugas Kepala PUPR Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris beberapa waktu lalu.

Kemudian kedua adalah pengawasan dari masyarakat, menurut Tajul, dengan pengawasan ini diharapkan ada informasi untuk disampaikan apabila ada kegiatan yang menyalahi aturan atau ketentuan.

"Dan akan kita tindaklanjuti hal itu. Ancaman terhadap kontraktor yang nakal ada. Pasti, kita memiliki mekanisme yang ada, seperti teguran dan tidak menutup kemungkinan kita lakukan pemutusan kontrak dengan rekanan yang nakal itu," tegasnya.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR