Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Ranperda, Berikut Jawaban Bupati Bengkalis

Selasa, 06 Juni 2017 23:27
BAGIKAN:
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Plt Sekretaris Daerah Bengkalis, Arianto saat bersalaman dengan salah seorang juru bicara dari fraksi Gabungan Negeri Junjungan.
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H Arianto berkesempatan menghadiri penyampaikan jawaban/penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis, Senin (6/6/2017). Ditaja di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis.

Adapun ke tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, Ranperda Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Ranperda Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pemikiran-pemikiran dalam Ranperda dimaksud, yaitu fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi partai Golongan Karya , Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Restorasi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dan fraksi Partai Gabungan Negeri Junjungan.

Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, dalam penjelasannya yang dibacakan Plt Sekda, H Arianto, berterimakasih dan sangat mengapresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.

"Terkait saran dan masukannya kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya, terkait dengan dukungan serta dukungan yang positif untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ketingkat selanjutnya," ujar Arianto.

Masih kata Arianto, pendapat dan masukan dari tiap-tiap fraksi merupakan sesuatu hal yang berharga, untuk bahan evaluasi dalam mengefektifkan kerja atas pendapatan asli Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya Arianto berharap, hal-hal yang bersifat teknis menyangkut materi muatan rancangan Perda yang diajukan ini kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan berikutnya dengan stakeholders, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Arianto sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan.(Humas)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR