Panwaslu dan Satpol PP Bengkalis Tertibkan APK Caleg

Senin, 07 April 2014 12:32
BAGIKAN:
Agussetiawan
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
BENGKALISONE, POG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis, Senin (7/4/2014) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik caleg dari sejumlah parpol. Penertiban tersebut dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi APK yang terpajang pada saat masa tenang.

Tidak hanyak baliho dan poster, bendera sejumlah parpol pun tak luput dari penertiban yang dilakukan oleh Panwaslu dan Satpol PP. 

Kepada bengkalisone.com, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra mengatakan penertiban ini dilakukan di seluruh jalan utama atau jalan protokol yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Kita sudah memasuki waktu tenang, jadi semua APK yang masih terpajang dijalan-jalan utama dan ditempat- tempat lain akan kita lakuka pembersihan, tidak boleh lagi ada baliho atau bendera partai yang terpajang. Boleh ada bendera partai yang masih berkibar tetapi itu disekretariat partai,” ungkap Mendra.

Panwaslu yang dibantu Satpol PP pada saat melakukan penertiban sejumlah APK caleg menerjunkan anggota sebanyak 30 personil.

“Kita terbagi 2 tim untuk melakukan penertiban dan pembersihan APK yang masih terpajang. Memang sulit kalau hari ini kita harus katakan bersih 100%. Namun, sebelum pemilihan kita pastikan tidak ada lagi, APK yang masih terpajang,” tutup Mendra. (gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR