BENGKALIS -Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) mengingatkan Pemerintah Desa Suka Maju Kecamatan Bantan tidak bermain-main dalam melaksanakan proses pembangunan di desa.
"Pembangunan di desa itu sudah ada aturannya, saya mengingatkan seluruh desa terutama desa suka maju agar melakukan proses pembangunan dengan benar, Ikuti aturan yang ada,"kata Kepala BPMPD Ismail saat dikonfirmasi terkait dugaan kegiatan fiktif di Desa Suka Maju, Selasa (18/10).
Meski belum mendapatkan informasi secara rinci permasalahan dugaan kegiatan fiktif di desa Suka Maju, Ismail mengaku telah merespon pemberitaan yang beredar dengan menurunkan tim ke desa tersebut.
"Saya menyayangkan, meski pun saya belum melihat secara detail, namun indikasinya sudah ada. Saya berharap desa tidak bermain -main dengan itu, karena kalau terjadi penyimpangan akan berakibat hukum bagi para pelaku atau aparatur desa itu sendiri,"sebutnya.
Dia meminta Pemdes Suka Maju segera menyelesaikan pembangunan yang sudah direncanakan, apalagi anggaran untuk kegiatan sudah dikeluarkan.
"Saya minta, Kepala Desa menyelesaikan kegiatan dengan apa yang menjadi program di desa itu. Kalau terjadi penyimpangan, sekali lagi saya katakan kita tidak akan mentorilnya,"tegas Ismail.(Gus)