Pemkab Bengkalis tunggu Surat Resmi Terkait Pencabutan 2 Perda

Kamis, 23 Juni 2016 15:08
BAGIKAN:
BENGKALIS - Pemerintah Bengkalis belum menerima Surat resmi terkait berapa jumlah Perda  di Bengkalis yang ikut dibatalkan Kemendagri. Namu informasi yang diterima bagian Hukum ada Perda Bengkalis yang juga dibatalkan.
 
"Surat secara resmi belum ada kita terima terkait pembatalan Perda di Bengkalis," terang Kabag Hukum Bengkalis Junaidi, Kamis (23/6)
 
Lanjut dia, namun memang pihaknya kemarin mendapat informasi dari bagian hukum Riau Perda yang dibatalkan. Diantaranya yang terkait retribusi menara telekomunikasi, yang diatur pada Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
 
Meskipun pihaknya menerima informasi tersebut. Namun sampai saat ini belum ada surat resmi yang diterima dari provinsi.
 
"Sebagai perwakilan pusat di daerah seharusnya ada surat resminnya kepada kita. Sehingga kita tau apa upaya selanjutnya.
 
Dikatakan dia, pihaknya hari ini melakukan konsultasi dengan Mendagri, menidaklanjuti informasi tersebut. Nanti setelah konsultasi akan tau mekanisme selanjutnya yang diambil.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR