Penertiban Toko Modern di Bengkalis, Tinggal Tunggu Perintah

Senin, 27 Maret 2017 19:39
BAGIKAN:
BENGKALIS - Terkait rekomendasi dewan untuk tertipkan toko modern tidak berizin, OPD terkait akhirnya menyurati Plt Sekda Bengkalis.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Pengembangan dan Perdagangan Disdagprin Bengkalis Burhanuddin, Senin (27/3/2017) petang.

Menurut dia, Perizinan terpadu telah menyurati Sekda terkait hal ini. Dalam surat tersebut menyatakan pada intinya OPD terkait mendukung kegiatan usaha ekonomi.

Namun kegiatan usaha ekonomi harus memiliki izin sesuai ketentuan. Sehingga toko modern yang tidak memiliki izin untuk tutup sementara hingga terbitnya Perbup terkait regulasi toko modern.

"Surat tersebut juga ada diberikan kepada kita," ungkapnya.

Sehingga saat ini pihaknya bersama OPD terkait menunggu jawaban dari pimpinan.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR