BENGKALIS -Rencana badan narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis. untuk membangun pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di kabupaten bengkalis tanpaknya harus menunggu petunjuk dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Disampaikan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis, Suayatno bahwa meskipun kebutuhan membangun tempat rehabilitasi itu sudah mendesak, namun daerah harus menunggu petunjuk BNN.
"Kondisi sekarang ini, pengguna narkoba di Bengkalis terjadi peningkatan, sehingga tahanan narkoba harus bergabung dengan tahanan lainnya di LP Kelas II A Bengkalis, disebabkan, Bengkalis belum ada tempat rehabilitasi,"terang Suayatno yang juga menjabat Wakil Bupati Bengkalis
ini.
Wabup Suayatno menjelaskan, pada dasarnya Kabupaten Bengkalis, mampu untuk membangun pusat rehalitasi pecandu narkoba, sehingga dengan terbangunnya tempat rehabilitasi ini, tugas pokok BNK, dalam mensosialisasi bahayanya narkoba dapat lebih mengena sasaran.
Ketika disingung mengenai tugas pokok khususnya tim pemburu pengguna dan pengedar narkoba, Wabup suayatno akui, bahwa SDM tenaga ahli di BNK Bengkalis masih sangat rendah dan juga masih terjadi keterbatasan anggota.
"Sampai saat ini, di LP Bengkalis yang jumlah penghuninya mencapai 900 orang lebih itu, separo lebih jumlahnya itu, masih di dominasi oleh pengedar dan pengguna narkoba, dan itu sudah sangat luar biasa, "tutupnya menjelaskan.(Gus)