Ribuan Masyarakat Bengkalis Deklarasikan Anti Hoax

Selasa, 20 Maret 2018 21:41
BAGIKAN:
BENGKALIS - Disaksikan seribuan ummat Muslim Bengkalis yang hadir, 30 perwakilan elemen masyarakat di Bengkalis mendeklarasikan anti hoax atau tolak dan tidak sebarkan berita bohong, Senin 19 Maret 2019 malam kemarin.
 
Deklarasi tersebut dipusatkan di halaman utama Pondok Modern Nurul Hidayah, Desa Pasiran, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dihadiri Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang, Danrem031/Wirabima diwakili  Kasi Intel Korem 031/WB Letkol Infanteri Agus Budi SR, Kabinda Riau Marsma Rachman Haryadi. Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bustami HY, tampak hadir Wakil Bupati Muhammad, dan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Rizal Faizal Helmi, dan sejumlah pimpinan Forkopimda lainnya di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
 
Pembacaan deklarasi anti hoax tersebut dipimpin Sekda H. Bustami, HY diikuti seluruh peserta deklarasi yang mewakili berbagai kalangan selain dari sejumlah pejabat yang hadir diantaranya, MUI Kabupaten Bengkalis. Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), DPD KNPI, Pemuda Pancasila (PP), pimpinan perguruan tinggi (PT), yayasan keagamaan, paguyuban-paguyuban, tokoh-tokoh masyarakat.
 
Usai membacakan pernyataan deklarasi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan sikap penolakan hoax di atas spanduk besar.
 
Ada tiga poin yang dibacakan dalam deklarasi anti hoax ini adalah,"Kami masyarakat Kabupaten Bengkalis dengan ini menyatakan sikap :
 
1. Menolak dan menentang segala bentuk berita hoax dan ujaran kebencian. 2. Menolak segala bentuk provokasi isu SARA dan perbuatan adu domba yang dapat memecahbelah NKRI, dan 3. Mendukung Polri dalam penegakan hukum, terhadap penyebar fitnah, ujaran kebencian dan penyebar berita hoax.
 
Seribuan ummat Muslim yang memadati halaman utama pondok pesantren, terdiri dari santriwan dan santriwati, masyarakat setempat dan undangan lainnya.
 
Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengatakan, hoax atau berita bohong saat ini sangat mudah, yakni melalui media sosial (Medsos). Berita yang disajikan sepintas benar, bahkan penyebar berita tak segan-segan menyampaikan data dan fakta. Tapi data dan fakta yang disajikan harus diwaspadai.
 
"Hoax  ini isinya ujaran kebencian atau permusuhan atau menjelekkan seseorang. Siapa saja yang menerima berita, apalagi sumbernya tidak jelas, saya berpesan kepada masyarakat agar tidak langsung percaya, apalagi langsung membagikan kepada siapa saja,"ungkapnya.
 
Irjen Pol Nandang juga meminta kepada masyarakat yang menerima berita itu harus memperhatikan, apakah berita atau informasi yang disampaikan benar, kalau dalam istilah agama namanya tabayun atau konfirmasi, cek dan ricek. Apakah berita itu memberikan manfaat bagi dirinya maupun orang lain. Apakah tidak menimbulkan permasalahan. Apakah berita yang dibagikan, tidak menimbulkan fitnah atau menyakiti orang lain.
 
"Setiap informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya akan menimbulkan persoalan, seperti intelorensi, konflik, perselisihan dan perpecahan dalam waktu singkat,"ujarnya lagi.
 
Bagi siapa saja yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong alias hoax ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
 
Kegiatan deklarasi anti hoax tersebut juga diisi dengan Tabligh Akbar yang mendatangkan pendakwah dari Jakarta.[and]
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR