Setelah Gagal, Sidang Pemberhentian Dan Pengganti Pimpinan DPRD Bengkalis Tunggu Keputusan Bamus

Rabu, 28 Mei 2014 11:18
BAGIKAN:
Gedung DPRD Bengkalis
BENGKALISONE,POG- Setelah sidang paripurna penetapan pemberhentian dan penetapan penggantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis masa jabatan periode 2009- 2014 Jamal Abdillah gagal dilaksanakan karena tidak Qouromnya anggota dewan pada senin (26/5) kemarin.

Untuk kelanjutan Sidang Paripurna, belum diketahui kapan akan kembali digelar. Dikatakan Kepala Bagian Persidang DPRD Bengkalis Samiran kepada Bengkalisone.com, rabu (28/5/2014) bahwa sidang paripurna kelanjutan penetapan pemberhentian dan penetapan penggantian Pimpinan DPRD Bengkalis masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus).

“Kalau untuk kapan akan dilaksanakan lagi sidang paripurnanya itu tergantung dengan keputusan Bamus yang harus dirapatkan kembali, setelah itu baru kita agendakan kembali,”kata Samiran.

Disampaikan Kabag Persidangan itu, kalau diikuti dari agenda yang sudah disusun sebelumnya, untuk paripurna itu akan ditetapkan kembali tanggal 30 juni,“seperti yang sudah kita susun dengan Bamus selama 1 bulan, Tetapi sewaktu- waktu itu bisa terjadi perubahan,”tutupnya Samiran. (Gus) 


BAGIKAN:
KOMENTAR