Singkong Rebus Jadi Camilan Rapat Kementerian

Minggu, 30 November 2014 01:35
BAGIKAN:
pesisirone/tempo
ilustrasi
JAKARTA - Singkong rebus kini naik kelas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menyarankan makanan rakyat itu disajikan dalam rapat-rapat di lingkungan kementerian.

Di sosial media, beredar surat Menteri Yuddy bernomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Surat bertanggal 20 November 2014 itu ditujukan bagi seluruh kementerian dan lembaga Kabinet Kerja.

Isinya meminta agar mulai 1 Desember 2014, konsumsi rapat hanya berisi makanan tradisional seperti singkong rebus, jagung rebus, combro, lemet, singkong urap, ubi rebus, dan makanan tradisional lainnya yabg sejenis. Selain itu, minuman yang disajikan juga hanya kopi, teh, dan air mineral.

Surat itu juga meminta agar aparat negara tidak mengirimkan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan. Lalu, ada pembatasan publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.

Menanggapi surat itu, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral sepertinya mulai mengajikan makanan tersebut per satu Desember 2014. "Dalam rangka efisiensi anggaran dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," demikian bunyi surat tersebut.(tpc/pog)

BAGIKAN:
KOMENTAR