Ternyata.. Ada Tenaga Honorer Bengkalis yang "Dirumahkan"

Minggu, 26 Februari 2017 21:29
BAGIKAN:
Ilustrasi
BENGKALIS -Pasca diberlakukannya Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang baru, nasib sebagian tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak jelas. Mereka "dirumahkan" atau diberhentikan sementara, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang dihimpun, tenaga honorer yang dirumahkan ini tidak semuanya berasal dari SKPD yang dimerger atau dihapus. Justru para tenaga honorer yang SKPD tempat mereka bekerja dimerger/hapus, sebagian masih tetap bekerja di SKPD yang baru. Seperti honorer Disbunhut, sebagian mereka ditarik ke Dinas Pertanian.

Kemudian honorer Distamben, mereka dipekerjakan di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Begitu juga honorer lainnya seperti honorer eks Dinas Pasar dan Kebersihan, ada yang dipekerjakan di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Salah seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya kepada sejumlah wartawan mengaku kalau dirinya "dirumahkan" dari salah satu SKPD yang sampai saat ini SKPD tersebut masih ada. "Tak taulah apa pertimbangannya, mungkin terkait anggaran," ujarnya pasrah.

Namun yang mengherankan, ujar pria tersebut, dirinya melihat ada pula wajah-wajah baru yang bermunculan. Kalau terkait anggaran, seharusnya pimpinan SKPD tidak merekrut tenaga honor baru.

"Kita berharap kepada Pak Bupati agar mempertanyakan hal ini kepada para pimpinan Satker. Karena seingat kita, Pak Bupati sudah pernah berpesan agar jangan ada tenaga honorer yang diberhentikan. Manfaatkan tenaga honorer yang sudah ada," ujarnya lagi.

Terpisah, Plt Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto saat dikonfirmasi Sabtu (25/2) mengaku sudah tahu tentang adanya tenaga honorer yang dirumahkan. Berdasarkan informasi yang ia terima, tenaga honorer yang dirumahkan tersebut merupakan tenaga honor yang SK-nya dikeluarkan oleh pimpinan Satker, bukan oleh Bupati.

"Tenga honorer yang SK-nya dikeluarkan oleh pimpinan satker, maka tanggung jawab sepenuhnya berada pada pimpinan satker tersebut. Mereka mungkin punya alasan tersendiri mengapa harus merumahkan para tenaga honorer. Yang pasti, jangan sampai terjadi disatu sisi mereka merumahkan tenaga honorer tapi disisi lain merekrut tenaga honorer baru," kata Arianto seraya menambahkan kalau tenaga honorer yang dirumahkan tersebut umumnya merupakan tenaga honorer administrasi.

Sementara untuk tenaga honorer yang SK-nya dikeluarkan oleh Bupati, sambung Arianto, tidak ada yang diberhentikan. Terlebih honorer ini sebelumnya bekerja sebagai keamanan dan kebersihan, maka SK-nya tetap diperpanjang. "Kita masih melakukan pendataan, berapa sebenarnya tenaga honorer yang dirumahkan ini," kata Arianto lagi (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR