Tunggakan UED SP dari Rp9,7 M Turun Menjadi Rp6,4 M

Senin, 24 Maret 2014 17:08
BAGIKAN:
SIAK, POG - Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Siak terus berupaya menekan angka tunggakan UED SP dan Bumdes yang terjadi di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Siak. Saat ini sudah jauh menurun, berkisar Rp6,4 miliar dari jumlah tunggakan sebelumnya sebesar Rp9,7 miliar. 

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahn Desa Kabupaten Siak Abdul Razak SH, Senin (24/3/2014) tadi. Menurut Razak memang pada intinya dalam mengatasi persoalan tunggakan yang terjadi di UED SP ataupun di bumdes-bumdes sebagai wadah peminjam modal kepada masyarakat selama ini yang mana tunggakan tersebut cukup besar  mencapai angka 9,7 Milyar dan untuk menekan anggka tunggakan tersebut.

"Perlu diketahui dari apa yang telah kami lakukan oleh pihak BPMPD bersamam jajarannya dari angka 9,7 milyar besarnya tiunggakan tersebut secara perlahan sudah jauh berkurang dan saat ini tinggal menjadi Rp6,4 miliar saja. Angka tunggakan ini dipastikan akan terus terjadi penurunan, sebab kami terus menjalankan tugas untuk mengembalikan dana tersebut," kata Abdul Razak.

Ketika disinggung kapan rencana dilakukan pelalangan terhadap aggunan bagi sipeminjam yang melakukan tunggakan, diakuinya memang rencananya anggunan yang akan dilelang jumlahnya lumayan banyak akan tetapi begitu hendak merencanakan lelang anggunannya mereka membayar tunggakan tersebut.

"Tapi yang pasti ada satu anggunan milik warga kecamatan Minas barat berupa surat tanah segera kita lakukan pelelangannya, hanya tinggal menunggu pembeli nya saja lagi," pungkasnya. (POG/sht)

BAGIKAN:
KOMENTAR