DUMAI, DOC - Sebanyak 700
Mustahik yang tersebar di 7 kecamatan kota Dumai, Riau menerima zakat
konsumtif dari Badan Amil Zakat (BAZ) setempat sejumlah Rp250 ribu per
jiwa.
Ketua
BAZ Dumai sekaligus Wakil Walikota Agus Widayat menyatakan, penyaluran
zakat dilakukan secara bertahap, bertujuan membantu warga kurang mampu
dalam mempersiapkan kebutuhan ramadhan dan menyambut perayaan Idul Fitri
mendatang.
Dia
menjelaskan, penghimpunan dana zakat ini berasal dari pribadi orang
maupun instansi pemerintah dan perusahaan swasta serta badan usaha milik
negara dan daerah yang membayarkan kewajiban melalui BAZ.
"Jika
pengumpulan zakat dilakukan secara optimal dan semua wajib dengan
kesadaran membayarkan, maka dalam setahun berpotensi bisa terkumpul Rp11
miliar di daerah itu.
"Pengelolaan
zakat ini belum optimal karena masih banyak instansi pemerintah yang
enggan menyalurkan melalui BAZ dan memilih jalur lain, dan kedepan
kekurangan ini akan dibenahi lagi," terangnya.
Pengelolaan
dan penghimpunan zakat profesi dan harta ini diatur melalui Instruksi
Presiden nomor 3/2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, baik dari
badan usaha negara, maupun dari pemerintah daerah melalui badan zakat
setempat.
BAZ
Dumai kedepan, lanjutnya, akan berupaya lebih keras dalam mengelola
potensi zakat daerah agar bisa mencapai target sesuai potensi
berdasarkan perhitungan diatas kertas.
"Jika
semua pihak mengeluarkan zakat melalui BAZ, ditambah penyaluran zakat
perorangan, maka akan maksimal jumlah yang didapat untuk membantu
masyarakat mustahik berhak," terangnya.
Kinerja
BAZ pada 2012 lalu, telah menyalurkan zakat produktif kepada sedikitnya
300 mustahiq dan puluhan juta zakat komsumtif bagi ratusan masyarakat
miskin.(DFC/RED)