• Home
  • Sosial & Budaya
  • Berikut Kriteria Penilaian Lomba Lampu Colok oleh Disbudparpora Bengkalis

Berikut Kriteria Penilaian Lomba Lampu Colok oleh Disbudparpora Bengkalis

Kamis, 10 Juli 2014 09:21
BAGIKAN:
BOC
Lampu Colok
BENGKALISONE,BOC- Festival lomba lampu colok didaerah Kabupaten Bengkalis merupakan kegiatan rutinitas yang ditemui setiap tahunnya dibulan ramadhan di berbagai kecamatan di Kabupaten Bengkalis yang dilakukan oleh kalayak anak muda.

Dalam Festival lampu colok ini, pemerintah Kabupaten Bengkalis setiap tahunnya menyediakan hadiah terhadap lampu colok terbaik dengan nilai tertinggi. Penilaian yang dilakukan oleh pihak panitia dari Dinas kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis ini berdasar 3 kriteria penilaian. 

Adapun kriterianya, penilaian dari segi bangunan lampu colok, keamanan dan pesan dan kesan dari suatu bangunan menara lampu colok yang bernuansa islami. 

Disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkalis H. Edwar melalui Ketua Panitia Festival lampu Colok Ahmad Nawawi, bahwa ketiga kriteria tersebut merupakan hal yang dinilai Disbudparpora pada malam hari H (malam 27 ramadhan) Festival hingga usai pada malam lebaran.

“Seperti penilaian dari sisi bangunan, yang kita nilai dari kekokohan bangunan, letaknya tidak menggangu aktifitas pengguna jalan, serta ketinggian menaranya. untuk ketinggian itu minimal 3.50 meter,”kata Nawawi, kamis (10/7/2014) kepada wartawan.

Sedangkan untuk penilaian keamanan, itu meliputi lebar kontruksi gerbang baik dari sisi kiri dan kalan jalan itu sekitar 5 meter, dan kebersihan disekitar kontruksi menara (gerbang), serta yang jelas tidak boleh menggunakan badan jalan.

“Selain itu, pada aspek kriteria penilaian kita berikutnya, pesan dan kesan suatu bangunan yang dibangun bernuansa islami, terus keindahan lampu colok, kerapian menara dan lampu, kekompangan pengurus (panitia api colok) serta banyaknya lampung colok. Ini yang menjadi penilaian kami saat tim terjun kelapangan melakukan penilaian,”jelasnya.

Selain itu, kepada setiap panitia lampu colok, nawawi menghimbau agar mendaftarkan kegiatannya ke Dinas pariwisata.

“Lakukan pendaftaran lampu colok yang dibangun di Disbuparpora, agar tim penilaian mudah mengetahui keberadaan lampu colok yang dibangun. Bagi yang dikecamatan rupat, mandau, pinggir, bukit batu siak kecil dan Bantan silakan mendaftar di UPTD masing- masing. Untuk batas pendaftaran tanggal 23 juli 2014,”ungkapnya. (Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR