Situs Peninggalan Kerajaan Gasib tak Diperhatikan

Minggu, 11 Mei 2014 19:14
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/Dok. Google
Makam Putri Kaca Mayang (istimewa)
SIAKONE, POG - Salah satu situs sejarah peninggalan Kerajaan Gasib yakni makam Putri Kaca Mayang yang berada di Desa Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib, tepatnya di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Kimia Tirta Utama (KTU), kondisinya memprihatinkan.

Hal ini dilihat dari sejumlah wisatawan lokal maupun luar yang hendak mengunjungi makam tersebut harus melewati jalan berbatuan sepanjang 15 Km yang merupakan akses jalan milik PT KTU.

Akibat dari kondisi itu, situs peninggalan dari Kerajaan Gasib tersebut, kini jarang dikunjungi oleh wisatawan, khususnya wisatawan lokal.

"Kita sangat mengharapkan kepada pihak Pemkab Siak untuk merawat serta membangun akses jalan menuju makam itu. Karena pemerintah terkesan tidak memperdulikan keberadaan situs peninggalan Kerajaan Gasib," kata Kepala Desa Kuala Gasib, Basri, Minggu (11/5/2014).

Menurutnya, situs itu bisa menjadi daya tarik objek wisata sejarah, apabila dikelola dengan baik. Selain itu akan menunjang perekonomian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan kunjungan wisatawan lokal maupun dari luar daerah.

"Jangan sampai potensi ini dibiarkan karena bisa mendukung perekonomian masyarakat," sebutnya.

Dengan adanya makam itu, lanjut Basri, membuktikan bahwa Desa Kuala Gasib pada jaman dahulu memiliki kerajaan yang cukup dikenal hingga seantero negeri.

"Menurut Cerita di tengah masyarakat, bahwa Kerajaan Gasib cukup terkenal. Karena raja Gasib mempunyai putri yang begitu cantik, sehingga dari kecantikan putri tersebut banyak pangeran dari kerajaan lain yang tertarik dan ingin mempersuntingnya menjadi permaisuri kerjaan," ulasnya menceritakan sejarah makam Putri Kaca Mayang.

Sebelumnya, ia dan beberapa perwakilan masyarakat Kuala Gasib juga pernah mengusulkan pembangunan akses jalan menuju makam tersebut. Akan tetapi, samapai saat ini usulan tersebut tak kunjung ditanggapi Pemerintah Kabupaten Siak. (sht)
BAGIKAN:
KOMENTAR