• Home
  • Berita
  • Heboh di Medsos Curhat Seorang Istri Sebut Oknum PNS di Meranti "Pelakor"

Heboh di Medsos Curhat Seorang Istri Sebut Oknum PNS di Meranti "Pelakor"

Rabu, 21 Februari 2018 14:33
BAGIKAN:
Status yang diunggah akun Gusnita Itha di dinding facebook miliknya
SELATPANJANG - Postingan seorang istri yang mengaku suaminya direbut wanita lain heboh di media sosial (medsos). Sang istri bernama Gusnita menyebarkan screenshot profil akun Facebook wanita yang dituding perebut laki orang (pelakor) di laman Facebook miliknya dengan membubuhi hastag #tegakkankeadilan.

"Pelakor oh pelakor,, apa di VIRAL kan saja y PELAKOR PEGAWAI NEGERI SIPIL Dinas Perhubungan Selat Panjang Kepulauan Meranti kalau gak salah namanya S*H*Z*H yg TIDAK TAU MALU ini yang udh merebut ayah nya anak anak dari ISTRI SAH," tulis penggalan awal status Gusnita dalam akun Facebook miliknya Gusnita Itha, tertanggal 20 Februari 2018 pukul 20.06 Wib.

Dalam potingan tersebut, Gusnita menyebutkan jika pelakor sampai nekad mengirimkan foto buku nikah ke dirinya, lalu Gusnita menyampaikan dimana keadilan untuk Istri sah yang sudah jelas-jelas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 Pasal (4) ayat (2) bahwa Pegawai Negeri Sipil Wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua, ketiga atau keempat dan seterusnya.

"Jadi pelakor itu yang baik dunk, ini sampai nekad mengirimkan foto buku nikah ke ISTRI SAH apapun alasannya berarti kamu kan tau kalau si lakik itu masih punya ISTRI SAH, makanya jangan kegatelan sampai hamil pula, dimana kah keadilan untuk ISTRI SAH yang sudah jelas2 di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 Pasal (4) ayat (2) bahwa Pegawai Negeri Sipil Wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat dst," sambung penggalan status itu lagi.

Unggahan status Gusnita juga menyebutkan jika pelakor yang dimaksud tidak mendapat izin menjadi istri kedua, dan dirinya mengaku telah menyurati ke Badan Kepegawaian Daerah Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti setempat bahkan ke Bupati Kepulauan Meranti, namun belum direspon.

"Kamu kan gak dapat izin utk menjadi istri kedua..,, untuk apa Undang undang dibuat kalau untuk di langgar, Istri sah sudah menyurati ke Badan Kepegawain Daerah Selat Panjang, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti setempat bahkan ke Bupati nya, tapi sampai saat ini TIDAK ada respon dari yg bersangkutan,, sekuat itukah Bekingan pelakor itu..??," tulis akhir status itu dengan membubuhi hastag #tegakkankeadilan #kepalangbasahyamandiajasekalian.

Hingga Rabu (21/2) pukul 13.40 Wib, postingan Gusnita sudah mengundang 276 komentar netizen dan dibagikan 98 kali.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Gusnita yang mengaku saat ini berada di Kota Dumai, Riau, membenarkan terkait status yang ada di dinding Facebook miliknya itu. Dia sempat mengatakan kalau sampai detik ini belum ada surat cerai dengan suaminya.

"Kami belum cerai, dan sudah kami surati kepada dinas terkait, dengan tembusan ke Bupati Meranti, serta ke BKD setempat. Bahkan surat yang kami kirim kedua kalinya sudah kami kirim ke Inspektorat, namun tidak ditanggapi," terangnya.

Menurut Gusnita, sang suami bernama Muhammad Nurwahyudi, saat ini bekerja sebagai Nakhoda di Kapal Batam Jet. Sementara pelakor yang disebut, dulunya berdinas di Dinas Perhubungan Meranti dan saat ini pindah dinas di Dinas Pekerjaan Umum Meranti.

Hingga berita ini dimuat, pihak Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.(red/nur)
BAGIKAN:
KOMENTAR