• Home
  • Berita
  • Kurir 55 kg Sabu dan 46,718 Butir Ekstasi di Riau Diupah Rp10 Juta

Kurir 55 kg Sabu dan 46,718 Butir Ekstasi di Riau Diupah Rp10 Juta

Kamis, 03 Mei 2018 11:34
BAGIKAN:
PEKANBARU - Kapolda Riau menggelar Konferensi press ungkap kasus penangkapan narkoba jenis sabu 55 kg dan extasi 12 kg yang berjumlah 46,718 butir masuk dari malaysia dengan nilai lebih dari 69 miliar. Penangkapan narkoba ini dilakukan oleh Kapolsek Bengkalis berkat laporan dari masyarakat, Rabu (25/4/2018).

Dalam press konprennya Kapolda Riau Irjen Pol Drs. Nandang M.H mengatakan, sebelumnya pihaknya mengucapkan terimakasi kepada Polres Bengkalis dan masyarakat karena berkat kerjasamanya dapat menggagalkan narkoba jenis sabu dan ektasi masuk ke Riau melalui jalur laut.

Pengungkapan sabu ini, kata Kapolda, menjadi sejarah terbesar bagi Polda Riau dalam 1 kali tangkapan mencapai 55 kg sabu dan 46,718 butir ekstasi kalau dinilaikan sebesar 69 Miliar lebih.

Kapolda menambahkan, selama 4 bulan terakhir Polda Riau mampu mengungkap kejahatan narkotika sebanyak 684 kasus dengan total tersangka 926. Adapun rinciannya 28.902 kg daun ganja kering, 57.992 butir pil extasi dan 118.165 kg sabu. Hal ini cukup pantastik meningkatnya dari tahun 2017 yang hanya 121 kg sabu selama 1 tahun.

"Sementara ditahun 2018 ini baru 4 bulan Polda Riau sudah menangkap 118 kg sabu, kalau dikihat ini meningkat cukup tinggi. Riau sangat rawan untuk menjadi pintu masuk dan perlintasan narkoba terutama sabu dan ekstasi," ujarnya.

Dari penyelidikan terhadap ke-3 kurir narkoba ini, barang tersebut dibawa dari Malaysia masuk melalui pulau bengkalis dan akan dikirim ke dua kota yakni, Pekanbaru dan Palembang, kalau sudah sampai tujuan baru kurir ini memberitahukan kepada pemilik barang.

Untuk yang di Pekanbaru sendiri itu belum tentu akan diedarkan di Riau bisa saja ke daerah lain. Sementara kurir narkoba ini akan mendapat upah sebesar 10 juta untuk sekali jalan, dan inisial J ini yang ke tiga kalinya menjadi kurir narkoba.

Penangkapan ini angka yang cukup fantastis karena sebelumnya belum ada penangkapan sebesar ini kalau yang lalu bersama BNN hanya 45 kg sabu yang masuk dari Sumut sedangkan ini kita dapat dari bengkalis 55 kg sabu.

Hingga saat ini 3 orang pemilik barang haram ini masih dalam pengejaran petugas dan sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), "Semoga dalm waktu yang dekat kita dapat mengungkap jaringan narkoba ini secara tuntas," tutup Kapolda.

Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono menambahkan, barang tangkapan Ini akan kita musnahkan minggu depan bersama barang hasil tangkapan polresta Pekanbaru dan Polda Riau sekaligus menyambut bulan suci ramadhan.

"Kepada anggota Polri yang bekerja dengan maksimal dan memberikan prestasi akan kita berikan reward atau penghargaan dalam bentuk pendidikan, sedangkan polisi yang melakukan pelanggaran akan kita beri panismen atau hukuman sesuai dengan perbuatannya," tegas Hariono. (rgc)
BAGIKAN:
KOMENTAR