• Home
  • Berita
  • Pegawai Kejari Rohil Mendadak Dites Urine, 49 Negatif dan 5 Sedang DL

Pegawai Kejari Rohil Mendadak Dites Urine, 49 Negatif dan 5 Sedang DL

Kamis, 10 Mei 2018 17:17
BAGIKAN:
ROHIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menggelar tes urine mendadak kepada seluruh pegawai yang ada di lingkup Kejaksaan. Hasilnya, dari 54 Pegawai 49 Dinyatakan Negatif menggunakan Narkoba dan 5 Pegawai lainnya belum dilakukan tes karena sedang Dinas Luar (DL).

"Kita sengaja mengumpulkan seluruh pegawai secara mendadak dan rahasia, kemudian kita ambil tes urinenya. Dimana Program ini salah satu wujud program dari presiden RI yakni Joko Widodo. Karena di NKRI saat ini memang banyak para pengguna narkoba dari kalangan Pegawai baik yang bekerja dipemerintahan maupun sebagai penegak hukum," kata Kajari Rohil, Gaos Wicaksono, Selasa (8/5/2018) di kantor Kejari Rohil yang terletak di tepian Sungai Rokan, Jalan kecamatan, Batu Enam, Bagansiapiapi.

Dikatakan Abang dari Mantan Kajari Rohil Bima Suprayoga tersebut, Kejaksaan melakukan gebrakan ini agar semua jaksa dan pegawai bersih dari narkoba. "Kalau Jaksa dan Pegawainya sudah bersih maka pelayanan akan lebih sempurna," ujarnya sembari meminta dukungan dari wartawan untuk memberikan support dan dukungan untuk ikut memberantas semua bentuk kejahatan.

Gaos juga mengungkapkan dari 54 pegawai dan honorer yang hadir sebanyak 49 orang. Semuanya tidak ada yang positif menggunakan narkoba.  "Nah, selaku pimpinan tentunya saya sangat bahagia dengan hasil ini. Untuk itu ke depannya kita tetap secara rutin mengadakan tes urine ini. "Jika nanti ada yang positif menggunakan narkoba, maka tetap kita proses secara hukum tanpa pilih kasih," ancamnya.

Sementara itu petugas Medis dan Laboratorium dari RSUD dr RM Pratomo Bagansiapiapi merasa bangga karena telah dipercaya oleh pihak Kejari Rohil dalam memeriksa para pegawai dan honorernya.

Ini merupakan contoh yang baik dan hasilnya sangat membanggakan. Dengan adanya contoh yang baik ini kami siap sebagai pelayan media rumah sakit untuk memberikan pelayanan dalam memeriksa para pegawai yang dianggap menggunakan nakoba.(roc)
BAGIKAN:
KOMENTAR