BENGKALIS -Proyek pembangunan pengaman pantai Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis diprotes warga setempat. Pasalnya, pengerjaan proyek itu diduga menggunakan pasir pantai Desa Teluk Rhu.
Makzum ketua RT setempat mengutarakan sejak awal warga sudah mulai melihat keanehan dalam pengerjaan pembangunan pengaman pantai itu karena menggunakan pasir pantai.
"Kami bingung saja, kenapa orang proyek itu bekerja menggunakan pasir itu (pasir pantai). Sedangkan masyarakat mengerjakan proyek kecil atau membangun rumah tidak boleh menggunakan pasir itu. Mereka dengan proyek besar sangat mudah menggunakan pasir itu, siapa yang mendekeng itu, maksud kami begitu,"kesalnya, Jum'at (9/6/2017).
Dikatakan dia, proyek pembangunan pengaman pantai sudah berlangsung 3 minggu. Selain memanfaatkan pasir pantai untuk kebutuhan pekerjaan, rekanan juga diduga mengerahkan alat berat untuk mengeruk pasir.
"Mereka gunakan pasir itu untuk mengecor. Sedangkan kami buat rumah pribadi saja, kami ambil (pasir) masalah jadinya sampai ke Kepolisian. Kapolsek tidak membenarkan mengambil pasir di pantai,"imbuh Makzum.
"Mereka menggunakan alat berat (ambil pasir),"tambahnya lagi.
Proyek pembangunan pengaman pantai merupakan pengerjaan lanjutan. Proyek tersebut berasal dari dana APBN dengan nilai kontrak Rp 2.562.010.000,00. Rekanan pelaksana PT Multi Sindo International.
Pengawas lapangan bernama Rudi yang kontak personnya berhasil didapat saat dihubungi tak merespon. Bersangkutan enggan mengangkat sambungan telpon guna mengkonfirmasi protes warga setempat. (Gus)