• Home
  • Berita
  • Rumah Fahrizal Dibobol Maling, Warga Banglas Selatpanjang itu Rugi Rp50 juta

Rumah Fahrizal Dibobol Maling, Warga Banglas Selatpanjang itu Rugi Rp50 juta

Rabu, 09 Agustus 2017 13:52
BAGIKAN:

SELATPANJANG - Rumah Fahrizal (40 tahun) warga Banglas Gg Dulia, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dibobol maling pada Rabu 9 Agustus 2017 dini hari. Sejumlah barang berharga milik korban lesap. Saat dicuri, Fahrizal dan keluarga sedang terlelap tidur.

Menurut laporan yang dibuat Fahmizal kepada polisi, kronologis pada Rabu 9 Agustus 2017 sekira pukul 03.30 WIB korban tidur di kamar depan bersama dengan istri dan anaknya. Karena merasa kedinginan, korban kemudian pindah tidur ke kamar belakang.

Sekira pukul 06.05 WIB korban bangun, melihat pintu depan rumahnya telah terbuka dan salah satu kaca jendela telah lepas, diduga pelaku masuk dari jendela dengan cara mencongkel les kaca jendela tersebut.

Tak ayal, korban pun langsung membangunkan istri dan anaknya yang berada di kamar depan untuk memeriksa barang-barang miliknya. Setelah diperiksa, ternyata barang-barang yang berada di kamar depan tempat istri dan anak korban tidur sudah hilang diambil oleh pelaku.

Barang-barang tersebut yaitu berupa 1 unit laptop merk Acer, 1 unit Hp merk ASUS, 1 unit Hp merk Sony Ericson, 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit Tablet/Tab merk Advan, perhiasan emas berupa gelang, kalung dan cincin dengan total harga Rp39.680.000 (tiga puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah).

Korban sempat berusaha untuk mencari tahu di sekitar rumah, dan ternyata ditemukan 2 buah tas berikut surat-surat emas yang sudah berserakan di dekat pagar pintu gerbang rumah korban.

Sekira pukul 06.35 WIB, korban datang melapor ke Mako Polsek Tebing Tinggi, untuk melaporkan peristiwa pencurian yang mengakibatkan korban telah merasa dirugikan sebesar kurang lebih Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) itu.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril SH MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPTU Darmanto SH, beserta Personil Polsek Tebing Tinggi, melakukan cek TKP dan pulbaket guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku masih dalam lidik," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril, disampaikan Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora.

Saat ini, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti berupa 1 buah kaca jendela yang sudah dilepas berikut patahan kayu les kaca yang diduga dicongkel oleh pelaku, 1 buah tas warna hitam dengan merk CHLOE, serta 1 buah tas warna hitam tanpa merk.(nur)

BAGIKAN:
KOMENTAR