• Home
  • Berita
  • Sekda Ajak ASN dan Warga Berbahasa Indonesia Yang Baik

Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pegawai Badan Publik

Sekda Ajak ASN dan Warga Berbahasa Indonesia Yang Baik

Jumat, 18 Oktober 2019 07:25
BAGIKAN:
MERANTI - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pegawai Badan Publik di Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pegawai terkait penggunaan dan penempatan bahasa Indonesia yang baik dan benar dipusatkan diruang Meeting, Afifa Futsal, Kamis (17/10/2019).
 
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Balai Bahasa Riau Drs. Songgo Siruah M.Pd, Nara Sumber Irwanto, Peserta yang terdiri dari ASN yang mengelola Badan Publik serta lainnya.
 
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Pemkab. Meranti yang dianggap telah berhasil menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam lingkungan kerja. Penghargaan diberikan oleh Kepala Balai Bahasa Riau Drs. Songgo Siruah M.Pd yang diterima oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM.
 
Pembukaan Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pegawai Badan Publik di Kabupaten Kepulauan Meranti, ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Sekda Meranti kepada 2 orang perwakilan peserta.
 
Seperti disampaikan panitia pelaksana, Irwanto, kegiatan  tersebut mengacu pada UU No. 24 Tahun. 2009 Tentang Bendera,  Bahasan Indonesia dan Lambang Negara. 
 
"Disini kita akan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada ASN pengelola Badan Publik bagaimana mengguanakan dan menempatkan bahasa Indonesia yang baik sehingga dapat diterapkan dalam menjalankan tugas sehari-hari," jelas Irwanto.
 
Menyikapi hal itu, Sekda Meranti H. Yulian Norwis menyambut baik terlaksananya kegiatan tersebut, ia berharap melalui kegiatan itu dapat meningkatkan kemampuan ASN dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
 
"Semoga dengan pelatihan yang ditaja oleh balai bahasa Riau ini dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik," ujarnya.
 
Selanjutnya dalam forum itu Sekda mengajak semua OPD dan masyarakat disegala kesempatan dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik, apalagi di perkatoran baik dalam berkomunikasi maupun urusan administrasi surat-menyurat.
 
"Pada prinsipnya ASN sebagai publik service saya meminta dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar," ajak Sekda.
 
Sementara itu, Kepala LMP Riau Drs. Songgo Siruah M.Pd, menjelaskan Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara untuk itu semua instansi publik wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan penggunaan Bahasa Indonesia dilingkungan Pemerintahan  akan semakin menumbuhkan rasa cinta ASN terhadap bangsa Indonesia selain itu sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
 
Seperti diketahui, saat ini banyak dimasyarakat maupun isntansi pemerintah yang lebih menggunakan bahasa asing untuk penyampaian informasi, seperti penggunaan kata Wellcom untuk selamat datang, No Smoking untuk dilarang merokok dan lainnya.
 
Agar upaya Pemerintah lebih mengutamakan Bahasa Indonesia dibandingkan Bahasa Daerah maupun Asing berhasil, Songgo Siruah  menghimbau kepada ASN untuk komit menggunakan bahasa Indonesia baik dalam berkomunikasi maupun dalam urusan administrasi surat menyurat sesuai dengan Ikrar yang diucapkan dalam Sumpah Pemuda.
 
"Menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan Ikrar yang diucapkan pada Sumpah Pemuda, dapat semakin menyatukan dan perekat bangsa," ujarnya. (Hms)
BAGIKAN:
KOMENTAR