• Home
  • Berita
  • Sidak di Selatpanjang, BBPOM Temukan 2 Jenis Pangan Positif Mengandung Bahan Berbahaya

Sidak di Selatpanjang, BBPOM Temukan 2 Jenis Pangan Positif Mengandung Bahan Berbahaya

Rabu, 30 Mei 2018 16:00
BAGIKAN:
SELATPANJANG - Pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat sarana yang menjual bahan baku untuk makanan berbuka puasa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (30/5/2018) pagi.

Petugas BBPOM Pekanbaru merincikan dari 20 sample yang diuji, ada 2 jenis bahan makanan yang berbeda ditemukan mengandung bahan berbahaya yakni Mie Tiaw yang mengandung Boraks dan Nata De Coco yang mengandung Rhodamin B atau menggunakan zat pewarna pakaian.

Temuan itu merupakan hasil petugas BBPOM menyisir sejumlah toko yang menjual bahan makanan tersebut, diantaranya di Pasar Sandang Pangan, Pasar Sungai Juling dan beberapa toko yang berada di Jalan Ahmad Yani, selain itu petugas BBPOM juga menyambangi toko obat dan apotik. Untuk pengujian sample makanan dilakukan di dalam mobil yang diparkirkan di Jalan Merdeka Selatpanjang.

"Dari 20 sample yang diuji, ada 4 sample dari 2 jenis yang ditemukan bahan berbahaya, diantaranya Nata De Coco yang mengandung Rhodamin B dan Mie Tiaw yang mengandung Boraks, 4 jenis itu didapatkan dari penjual yang berbeda," kata petugas BBPOM.

Dalam sample makanan yang diuji itu, warnanya lebih tajam dan mencolok. Pada mie tidak mudah putus dan pada Nata de Coco agak sedikit keras.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri mengatakan sidak ini dilakukan untuk memberikan perhatian serius terhadap penjual makanan untuk berbuka puasa.

Hal itu juga untuk mengantisipasi adanya makanan yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya. Sehingga ini akan memberikan rasa aman kepada warga dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Dua bahan berbahaya ini mampu menarik masyarakat awam karena warnanya terkesan hidup, untuk itu masyarakat diminta untuk lebih selektif memilih bahan makanan," kata Kashuri.

Meski demikian, pihaknya meminta agar masyarakat berhati-hati dengan jenis makanan yang memiliki bau menyengat dan warna pekat karena disinyalir mengandung zat berbahaya tersebut. Pasalnya, BBPOM tidak mungkin bisa mengawasi seluruh penjual takjil yang notabene penjual musiman.

Selanjutnya BBPOM akan memeriksa makanan yang dijual di pasar Ramadhan yang berada di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang.(red)
BAGIKAN:
KOMENTAR