• Home
  • Berita
  • Sri Mulyani Anom Jabat Kasi Pidsus Kejari Meranti, Gantikan Robby Prasetya

Sri Mulyani Anom Jabat Kasi Pidsus Kejari Meranti, Gantikan Robby Prasetya

Rabu, 12 Februari 2020 12:32
BAGIKAN:
MERANTI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Selasa (11/2/2020). Sri Mulyani Anom SH dilantik gantikan Robby Prasetya SH MH.
 
Sertijab dipimpin Kajari Kepulauan Meranti, Budi Raharjo SH MH. Turut hadir, Kasi Intelijen Hamiko SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha, Mulyadi Ngadiyo, SH serta pejabat lainnya.
 
Dalam sambutannya, Budi Raharjo mengungkapkan bahwa proses ini bukan hanya seremonial biasa tapi merupakan momen untuk disadari bahwa jabatan melekat didalamnya tanggungjawab pengabdian kepada masyarakat.
 
"Mudah-mudahan bisa memberikan semangat dan nilai positif bagi kejaksaan yakni kejaksaan lembaga hukum yang bermartabat," ungkapnya.
 
Budi juga meminta kepada pejabat yang diberikan jabatan untuk bisa mengemban amanah dengan sebaik mungkin sehingga bisa berjalan optimal dan sesuai harapan.
 
"Hindari ego sektoral namun koordinasikan dengan para tokoh agar kinerja kejaksaan bisa lebih optimal. Mengabdilah kepada masyarakat bangsa dan negara," pintanya.
 
Budi juga meminta pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan melanjutkan hal-hal positif yang sudah dilakukan sebelumnya.
 
"Selamat bertugas Kasi Pidsus yang baru, dan terimakasih kami untuk Kasi Pidsus yang lama atas dedikasinya, sukses di tempat kerja baru," tutupnya.
 
Sementara itu, Sri Mulyani Anom mengungkapkan bahwa akan melaksanakan tugas sesuai instruksi dan arahan pimpinannya, kemudian pihaknya akan mengedepankan upaya pencegahan dari penindakan.
 
"Penyelesaian yang tidak harus di persidangan selesainya namun kita dari kejaksaan memang ada upaya preventif, tidak seberapa banyak perkara yang harus dimajukan di persidangan tetapi bagaimana upaya-upaya pencegahan. Untuk itu mohon juga kerjasama dari rekan-rekan Pers," kata mantan Kasi Pidum di Kejaksaan Rokan Hulu, itu. (Nur)
BAGIKAN:
KOMENTAR