Sabtu, 19 November 2016 17:36

DPRD Sahkan APBD Perubahan Bengkalis Rp 4.056 Triliun

Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi didampingi Plt Sekda Arianto, Wakil Ketua Kaderismanto dan Zuhelmi saat memimpin Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2016
BENGKALIS -Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi memimpin sidang Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)  2016, Jum'at (18/11) petang diruang sidang lantai II Gedung DPRD Bengkalis.
 
Pengesahan APBD oleh Ketua DPRD dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zuhelmi serta diikuti 30 orang anggota DPRD Bengkalis. Selain itu dari eksekutif habit Plt Sekda Arianto dan Kepala SKPD Pemkab Bengkalis.
 
Adapun total APBD Bengkalis tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp4.056 triliun atau berkurang sebesar Rp 422,345 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 4,478 triliun.
 
Secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2016, meliputi Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp216,9 miliar dari sebelumnya sebesar Rp4 triliun menjadi Rp3,789 triliun. Penurunan pendapatan ini berasal dari menurunnya dana perimbangan yang bersumber dari bagi hasil sebesar Rp260,3 miliar danpeningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,8 miliar serta pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp12,583 miliar.
 
Begitu juga dengan belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4,478 triliun menjadi Rp4,056 triliun, atau turun sebesar Rp422,34 miliar. Terdiri dari penurunan belanja tidak langsung sebesar Rp40,085 miliar dan belanja langsung sebesar Rp382,25 miliar.
 
Selanjutnya, pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber, dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa)sebesar Rp280,38 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Rp9,37 miliar mengalami perubahan menjadi Rp13,712 miliar atau meningkat sebesar Rp4,339 miliar.
 
Sebelum ketuk palu Perubahan APBD tahun 2016, didahulu dengan penyampaian nota laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis oleh salah satu anggota Banggar DPRD Bengkalis Rianto. Dikatakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Proses pembahasan Perubahan APBD 2016yang relatif lebih singkat dan lancar. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dengan Badan Anggaran DPRD Bengkalis, sekaligus bentuk tanggung jawab.
 
Pada kesempatan itu, Rianto juga menyampaikan beberapa saran, diantaranya, Setelah Perda APBD diverifikasi oleh Gubernur, pihak TAPD wajib menyerahkan dokumen kepada Banggar DPRD Bengkalis. Kemudian, Bupati Bengkalis diminta untuk segera mengusulkan RAPBD Tahun 2017.(Gus)
Foto: Humas Setwan
  • Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi menyalami Plt Sekda H Arianto sebelum memimpin sidang pengesahan APBD Perubahan 2016
  • Kepala Bagian Humas Setwan Bengkalis Fadli
  • Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi menerima laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis anggota Banggar DPRD Bengkalis yang diwakili oleh Anggota DPRD Rianto
  • Penyampaian nota laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis oleh salah satu anggota Banggar DPRD Bengkalis Rianto
  • Anggota DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan dan Indrawan Sukmana mengikuti Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Bengkalis 2016
  • Sidang Paripurna pengesahan APBD Perubahan Bengkalis 2016
  • Kasubag Persidangan Setwan Suparman membacakan jumlah kehadiran anggota DPRD Bengkalis pada Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2016