JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Daerah, DPRD Kabupaten Bengkalis terus memperdalam informasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), guna kemajuan pembangunan dan perekonomian Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dinilai penting sehingga Pansus terus menjalin komunikasi dan koordinasi serta bertukar pikiran mengenai detail Ranperda agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu upayanya adalah bekerkordinasi ke Direktorat Dikosentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri RI Kamis (23/6/2022) di Jakarta,
Rombongan DPRD Kabupaten Bengkalis di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Ketua Pansus Kerja Sama Daerah H. Adri, Wakil Ketua Pansus Al- Azmi beserta anggota Pansus lainnya disambut hangat oleh Kepala Seksi Wilayah II Sub Direktorat Kerja Sama dan Penyelisihan Antar Daerah, Arison di ruang rapat Gedung Kemendagri.
Kepala Seksi Wilayah II Sub Direktorat Kerja Sama dan Penyelisihan Antar Daerah, Arison dalam pertemuan itu menyampaikan, di dalam peraturan daerah tentang kerja sama dengan sinergitas, yang tinggi menjadi acuan dan pedoman untuk daerah kedepannya.
Maka dari itu, kewenangan daerah dapat memudahkan terjalinnya kerja sama dan dapat menarik lebih banyak investor atau dari pihak ketiga, untuk meningkatkan perekonomian di daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis.
Dan pada prinsipnya kerja sama daerah ini lebih menegaskan bahwa OPD-OPD yang menjalin kerja sama harus saling berkoordinasi dan dapat difasilitasi oleh tim koordinasi. Sehingga berkat kerja sama tersebut juga berperan membuat pemetaan untuk daerah kedepannya,
Sementara, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik keterbukaan antara DPRD Bengkalis dengan Kemendagri.
"Dalam penyusunan Ranperda Kerja Sama ini perlu penjelasan lebih dalam terhadap kerja sama dengan tim dan instansi terkait, untuk penguatan Perda kedepannya," Kata H Khairul Umam
Senada disampaikan Ketua Pansus Kerja Sama Daerah, H. Adri serta anggota Pansus yang mengikuti pertemuan itupun berharap Pansus ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis, serta bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Banyak hal dan arahan yang disampaikan terkait dengan Ranperda ini cvvdan menjadi perhatian di dalam Ranperda. Ranperda Kerja Sama Daerah ini bukan menjadi hambatan tetapi menjadi power kewenangan daerah di dalam setiap kerja sama yang dijalin kedepannya. Dan Perda yang dilahirkan dapat membantu pembangunan dan perekonomian Kabupaten Bengkalis," tutur H Adri.
Hadir mendampingi Pansus Kerja Sama Daerah DPRD Bengkalis, Kabag Kerja Sama Setda Kabupaten Bengkalis Dian Rachmadhany dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis Nuryasni Yazid.