BENGKALIS -Arena Gelanggang permainan (Gelper) menjamur di Kota Bengkalis. Hal itu, tentunya bakal berdampak timbulnya penyakit masyarakat.
Seperti diketahui, tahun 2014 lalu, Jajaran Polda Riau menggerebek Gelper City Zone Jalan Rumbia, Bengkalis. Gelper itu digerebek karena terindikasi judi.
Kini setidaknya terdapat 6 Gelper di kota Bengkalis yang kembali beroperasi.
Menjamurnya Gelper di ibu kota kabupaten ini ternyata tak membuat Pemerintah Kabupaten Bengkalis tutup mata. Pagi tadi, Senin (30/1), Plt Sekda dikabarkan menggelar pertemuan dengan Disbudparpora, Badan Perizinan dan Satpol PP.
"Pertemuan itu membahas tentang Gelper. Kita rencana akan membentuk tim untuk melakukan pendataan Gelper,"ungkap Kasi Ops Satpol PP Bengkalis Hengki Irawan yang mengaku hadir dalam rapat.
Diutarakan Hengki, bagi Gelper yang tak berizin, akan dilakukan penindakan tegas sedangkan yang berizin akan dilakukan pengawasan.
"Satpol PP siap melakukan penegakan hukum kalau seandainya sudah Ada perintah,"tegas Hengki. (Gus)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R