Pasutri Bandar Narkoba Rupat Diancam Hukuman Mati

    Kamis, 22 Desember 2016 17:00
    BAGIKAN:
    Press rilis Polres Bengkalis

    BENGKALIS -Pasangan suami istri (pasutri) CC (45) dan BK (30) tersangka bandar narkotika jenis sabu yang diamankan Satnarkoba dan Satpolair di Pulau Rupat, Rabu (21/12) kemarin diancam hukuman mati.

    Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK saat menggelar konfrensi pers penangkapan narkoba di Mapolres Bengkalis, Kamis (22/12).

    "Mereka kita kenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati,"ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang.

    Diutarakan Hadi, keduanya dikategorikan sebagai bandar narkotika jaringan internasional. Dari penggerebekan rumah pasutri itu, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,5 kilogram.

    "Total barang bukti yang berhasil diamankan 0,5 kilogram. Indikasi narkotika itu dari Malaysia, karena yang bersangkutan bekerja sebagai nelayan bisa saja, kapan saja bisa melakukan transaksi,"ucap AKBP Hadi.

    Selain sabu 0,5 kilogram, Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai Rp 11, 9 juta, uang ringgit Malaysia 165 RM dan Handphone.

    Sementara tersangka BK mengaku menjadi bandar narkoba sejak bulan agustus lalu. Dia melakukan transaksi dengan warga Malaysia bernama Akiong di Pulau Babi kecamatan Rupat.(Gus)

    BAGIKAN:

    BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR